Prinsip Kerja Sama dalam Penggunaan Bahasa Makassar di Pelelangan Paotere
Keywords:
Prinsip Kerjasama, Pendekatan kualitatif, Penggunaan Bahasa MakassarAbstract
Prinsip kerjasama merupakan prinsip yang dijadikan pedoman dalam penelitian ini yang meliputi maksim kuantitas, maksim kualitas, maksim relevansi dan maksim cara. Penelitian ini merupakan penelitian yang menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode simak dan menggunakan teknik sadap. Penelitian ini dilaksanakan di tempat pelelangan ikan paotere kecamatan ujung tanah kota Makassar. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui seberapa banyak kesesuaian dan pelanggaran terhadap prinsip kerjasama antara penjual dan pembeli di pelelangan paotere Makassar. Pengambilan data dilakukan dengan merekam dan kemudian menulis percakapan antara penjual dan pembeli. Data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan analisis kualitatif kemudian dikelompokkan berdasarkan maksim-maksimnya. Untuk mempermudah menganalisis, data disajikan dalam tabel pengelompokan. Dari 22 data yang dianalisis yang memenuhi prinsip kerjasama adalah 13 dialog dan data yang melanggar prinsip kerjasama adalah 9 dialog. Kesesuaian prinsip kerjasama lebih banyak pada maksim kuantitas yaitu 6 dialog dan pelanggaran atas prinsip kerjasama terjadi pada maksim cara dengan total 4 dialog. Berdasarkan hasil penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa prinsip kerjasama dalam penggunaan bahasa Makassar di pelelangan paotere lebih banyak menerapkan prinsip kerjasama dibandingkan dengan pelanggaran prinsip kerjasama.
References
Achsani, Ferdian. 2019. Pematuhan dan pelanggaran prinsip kerjasama dalam komunikasi siswa-siswi MAN 1 Surakarta. (Online), Vol. 2 No. 2, (http://ejournallainpurwokerto.ac.id).
Aprivianti, 2010. Prinsip kerjasama dalam interaksi antara ibu dan anak. Skripsi. Depok. Universitas Indonesia. (Online), (http://lib.ui.ac.id)
Arta, I Made Rai. 2016. Prinsip kerjasama pada pembelajaran bahasa Indonesia dengan pendekatan saintifik. (Online), Vol. 4 No. 2, (https://media.neliti.com).
Chaer, Abdul. 2010. Kesantunan Berbahasa. Jakarta: Rineka Cipta.
Devianty, Rina. 2017. Bahasa Sebagai Cermin Kebudayaan. (Online), Vol. 24 No. 2 (http://jurnaltarbiyah.uinsu.ac.id).
Edi Subroto, D. 2007. Pengantar Metode Penelitian Linguistik Struktural. Surakarta: Universitas Sebelas Maret Press.
Grice, H.P. 1975. Logic and Conversation. New York: Oxford University Press.
Hendri, Ristiawan. 2017. Prinsip Kerja Sama dalam Berinteraksi di Lingkungan SMP 11 Kota Jambi, (Online), Vol. 7 No. 2, (http://online-journal.unja.ac.id/index.php/pena/article/view/4768).
Kunjana. 2009. Pragmatik Kesantuan Imperatif Bahasa Indonesia. Jakarta: Erlangga.
Lestari, Ni Wayan Pesek dkk.2019. Prinsip kerjasama dalam novel magening karya wayan jengki sunarta. (Online), Vol. 3 No. 3, (https://ejournalundiksha.ac.id)
Lubis, Hamid Hasan. 2011. Analisis Wacana Pragmatik. Bandung: Angkasa.
Maufur, Syibli. 2016. Penerapan Prinsip Kerja Sama dan Prinsip Sopan Santun Berbahasa di Kalangan Masyarakat Kampung Pesisir Kota Cirebon, (Online), Vol. 3 No. 1, (http://www.syekhnurjati.ac.id/jurnal/).
Mukhtar. 2013. Metode Penelitian Deskriprif Kualitatif. Jakarta: GP Press Group.
Moleong. 2014. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Nadar, F.X. 2009.Pragmatik dan Penelitian Pragmatik. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Rahardi, Kunjana. 2009. Pragmatik Kesantunan Imperatif Bahasa Indonesia.Jakarta: Erlangga.
Rohmadi, Muhammad. 2010. Pragmatik: Teori dan Analisis. Surakarta: Yuma Pustaka.
Yuniarti, Netti. 2014. Implikatur Percakapan Dalam Percakapan Humor. (Online), Vol. 3 No. 2. (https://journal.ikippgriptk.ac.id).
Downloads
Date published articles:
Cite on this Journal:
Issue
Section
License & Copyright

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.