Kreativitas Guru dalam Mengajar terhadap Minat Belajar Pendidikan Agama Islam Kelas V di Sekolah Dasar
Kata Kunci:
Kreativitas, Guru, Minat BelajarAbstrak
Penelitian ini adalah penelitian lapangan yang berbentuk deskriptif kualitatif yang menganalisis data secara mendalam berdasarkan angka persentase. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi semakin mendorong upaya-upaya pembaharuan dalam pemanfaatan hasil-hasil teknologi dalam proses belajar. Guru dituntut agar mampu menggunakan alat-alat yang dapat disediakan oleh sekolah, dan tidak tertutup kemungkinan bahwa alat-alat tersebut sesuai dengan perkembangan dan tuntutan zaman. Hal ini membutuhkan kreativitas guru untuk menggunakannya agar minat anak dapat meningkat dalam mengikuti pelajaran khususnya pelajaran PAI. Hasil penelitian, yakni 1. Kreativitas Guru dalam Penyajian Pendidian Agama Islam Sekolah Dasar Negeri 231 Padang Assompereng Kecamatan Ponrang Kabupaten Luwu yaitu: a. Penerapan metode yang sesuai, b. Peserta didik dilibatkan dalam proses pemecahan masalah. 2. Kondisi Minat Belajar Siswa Pendidikan Agama Islam Sekolah Dasar Negeri 231 Padang Assompereng Kecamatan Ponrang Kabupaten Luwu yaitu peserta didik pada pelajaran pendidikan agama Islam bervariasi, diantaranya ada yang senang mata pelajaran agama dan ada yang senang pada mata pelajaran umum. Meskipun demikian umumnya peserta didik Sekolah Dasar Negeri 231 Padang Assompereng Kecamatan Ponrang Kabupaten Luwu sangat senang mempelajari pendidikan agama Islam, 3. Keberhasilan Guru Dalam meningkatkan Minat Belajar Pendidikan Agama Islam Siswa Kelas V Sekolah Dasar Negeri 231 Padang Assompereng Kecamatan Ponrang Kabupaten Luwu yaitu adanya peningkatan minat dalam belajar serta perubahan tingkah laku peserta didik ke arah yang positif.
Referensi
Abdurrahman. Pengelolaan Pengajaran. Cet. VI; Ujung Pandang : CV. Bintang Selatan, 1994.
Alfian, E., Kaso, N., Raupu, S., & Arifanti, D. R. (2020). Efektivitas Model Pembelajaran Brainstorming dalam Meningkatkan Hasil Belajar Matematika Siswa. Al Asma: Journal of Islamic Education, 2(1), 54-64.
Ali. Mohammad, Strategi Penelitian Pendidikan. Cet. X; Bandung : Angkasa, 1993.
Arikunto. Suharsimi, Prosedur Penelitian (Suatu Pendekatan Praktek), Cet. X; Jakarta: Rineka Cipta, 2002.
Efendi, E., Nurdin, K., & Baderiah, B. (2020). Humanist Education: Its Implementation on Scavengers Children’s at TPA Mancani Palopo City. International Journal of Asian Education, 1(3), 155-168.
Fatmawati, F., Hasbi, H., & Nurdin, K. (2020). Dampak Implementasi Manajemen Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) IPS Terhadap Profesionalitas Guru SMP Negeri di Palopo. Didaktika: Jurnal Kependidikan, 9(3), 369-383.
Hadi Sutrisno, Metodologi Research. Cet. XXIII; Yogyakarta: Yayasan Penerbit Fak. Psikologi UGM. 1990.
Hasibuan dan Moedjiono, Proses Belajar Mengajar.Bandung: Remaja Rosda Karya, 2000.
Ilham, D. (2019). Implementing Local Wisdom Values in Bride and Groom Course at KUA Bara SubDistrict, Palopo City. Jurnal Konsepsi, 8(1), 1-9.
Ilham, D. (2019). Menggagas Pendidikan Nilai dalam Sistem Pendidikan Nasional. Didaktika: Jurnal Kependidikan, 8(3), 109-122.
Kaso, N., Aswar, N., Firman, F., & Ilham, D. (2019). The Relationship between Principal Leadership and Teacher Performance with Student Characteristics Based on Local Culture in Senior High Schools. Kontigensi: Jurnal Ilmiah Manajemen, 7(2), 87-98.
Mukhtar, Desain Pembelajaran PAI. Jakarta: Misaka Galiza, 2003.
Mulyasa. E. Implementasi Kurikulum 2004 Panduan Pembelajaran KBK. Bandung: Rosdakarya, 2004.
Nasution. Noehi, Psikologi Pendidikan, Universitas Terbuka Depdikbud, Jakarta, 1997.
Nurdin, K., Muh, H. S., & Muhammad, M. H. (2019). The implementation of inquiry-discovery learning. IDEAS: Journal on English Language Teaching and Learning, Linguistics and Literature, 7(1).
Rifuddin, B., Ilham, D., & Nurdin, K. (2020). Academic Services in Islamic Education Management Study Program The Actualization of the Basic Values of the State Civil Apparatus at IAIN Palopo. International Journal of Asian Education (IJAE) by READ Institute, 1(2), 81-94.
Slameto, Belajar Dan Faktor-faktor Yang Mempengaruhinya, Jakarta, Rineka Cipta, Tahun 1995.
Sastrapadja, Kamus Istilah Pendidikan dan Umum. Jakarta : Usaha Nasional, 1981.
Sujana, Metodik Statistik. Cet. V ; Bandung : PN. Tarsito, 1993.
Sumanto. Metodologi Penelitian Sosial dan Pendidikan. Cet. I; Yogyakarta: Andi Offset, 1995.
Sujono. Anas, Statistik Pendidikan. Cet. VI; Jakarta : Raja Grafindo Persada, 1995.
Tafsir, Ahmad. Metodologi Pendidikan Agama Islam. Cet. IV Bandung: Remaja Rosdakarya, 1998.
Toha. Chbib, Tehnik Evaluasi Pendidikan, Jakarta: PT Rajawali, 2001.
Utami. Munandar, Pengembangan Kreatifitas Anak Berbakat, Jakarta, Rineka Cipta, Tahun 2004.
Purwanto, M, Purwanto, Ilmu Pendidikan: Teoritis dan Praktis, Remaja Rosda Karya, Bandung, Tahun, 2000.
Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi. III. Jakarta : Balai Pustaka, 2003.
Poerbakawatja Soegarda dan Harahap, Ensiklopedi Pendidikan. Jakarta: Gunung Agung, 1982.
Poerwadarminta W. J. S., Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka, 1999.
Wijaya, Cece, & A. Tabrani Rusyan., Kemampuan Dasar Guru dalam Proses Belajar Mengajar, Bandung: Penerbit PT Remaja Rosdakarya, 1992.
Zuhairini, Metodik Khusus Pendidikan Agama. Malang, Usaha Nasional, 1983.
Unduhan
Date published articles:
Cite on this Journal:
Terbitan
Bagian
License & Copyright

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.